No module Published on Offcanvas position

Pendaftaran

Sistem Rekrutmen Peserta Didik Baru.
Sistem rekrutmen Peserta Didik baru yang diterapkan pada Program Studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FK USU sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Univesitas Sumatera Utara no. 227/UN5.1.R/SK/SPB/2017, tentang Persyaratan seleksi penerimaan calon peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara, adalah melalui:

ALUR PROSES SELEKSI PENERIMAAN PPDS
PPDS harus mengirimkan berkas lamaran ke Pusat Data Pendidikan Kesehatan di Jakarta, dan kemudian :

  1. Seleksi administrasi (tahap I) oleh TKP PPDS di Fakultas
  2. Seleksi kemampuan umum dan kejiwaan (tahap II) olehTKP PPDS di Fakultas :
    ujian Psikotest, MMPI, danTes Kesehatan
  3. Seleksi akademik oleh Departemen (tahap III) : ujian lisan dan tulisan

Hasil seleksi ujian akan diserahkan ke TKP PPDS dan Dekan, kemudian diserahkan ke Rektor untuk ditetapkan, dan dikirim kembali ke Departemen dan Kepala Program Studi.


PERSYARATAN SELEKSI PENERIMAAN
PERSYARATAN UMUM

  1. Surat lamaran calon PPDS
  2. Surat rekomendasi dari instansi pengirim
  3. Mengisi formulir lamaran PPDS
  4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir Dekan
  5. Fotokopi transkip nilai yang dilegalisir
  6. Surat rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
  7. SKCK dari POLRI yang masih berlaku
  8. Berasal dari alumni yang program studi sarjana kedokteran dan profesi dokter terakreditasi minimal B yang masih berlaku (melampirkan foto kopi Surat Keputusan Akreditasi yang masih berlaku dari BAN PT/LAM PT-KES).
  9. Riwayat hidup/pekerjaan model BAKN
  10. IPK gabungan Sarjana Kedokteran (S.Ked) dan Profesi Dokter minimal 2,5
  11. Pas foto ukuran 4 x 6
  12. TOEFL prediksi minimal ≥ 450 dari PusatBahasa USU
  13. Batas usia maksimal 35 tahun untuk Program Studi Pulmonologi
  14.  Biaya seleksi ditanggung oleh peserta
  15. Lulus seleksi masuk (ujiantulis, ujianlisan, wawancara dan test psikologi)
  16. Test Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang menyatakan direkomendasikan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan Magister KedokteranKlinik.