No module Published on Offcanvas position

Tentang Program Studi

PROFIL PROGRAM STUDI

  1. 1.1.Latar Belakang

Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, merupakan acuan untuk pembangunan sumber daya manusia dan tenaga kerja Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 tentang KKNI saat ini mulai gencar disosialisasikan di kalangan perguruan tinggi, implementasi KKNI ditargetkan tahun 2016, yakni penyetaraan antara kualifikasi lulusan dengan kualifikasi KKNI. KKNI akan menjadi rujukan dalam kurikulum dan penjaminan mutu pendidikan, untuk itu, capaian belajar lulusan dari proses pendidikan harus mengacu pada KKNI. Setiap level kualifikasi pada KKNI memiliki kesetaraan dengan capaian pembelajaran yang dihasilkan melalui pendidikan, pelatihan kerja dan pengalaman kerja. Misalnya saja program pendidikan spesialis 1 (Sp-1) setara dengan level 8. Dengan adanya KKNI, pengakuan kualifikasi tidak mengacu pada pendidikan semata, tetapi juga pelatihan dan pengalaman kerja. Nantinya diperlukan adanya sertifikasi kompetensi.

Pelaksaan KKNI melalui 8 tahapan yaitu melalui penetapan Profil Kelulusan, Merumuskan Leraning Outcomes, Merumuskan Kompetensi Bahan Kajian, Pemetaan LO Bahan Kajian, Pengemasan Matakuliah, Penyusunan Kerangka Kurikulum, Penyusunan Rencana Perkuliahan. Kompetensi adalah akumulasi kemampuan seseorang dalam melaksanan suatu deskripsi kerja secara terukur melalui asesmen yang terstruktur, mencakup aspek kemadirikan dan tanggung jawab individu pada bidang kerjanya.Dalam KKNI kompetensi dirumuskan ke dalam istilah capaian pembelajaran, capaian pembelajaran (learning outcomes) merupakan internalisasi dan akumulasi ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kompetensi yang dicapai melalui proses pendidikan yang terstruktur dan mencakup suatu bidang ilmu/keahlian tertentu atau melalui pengalaman kerja. Deskripsi capaian pembelajaran dalam KKNI, mengandung 4 (empat) unsur, yaitu unsur sikap dan tata nilai, unsur kemampuan kerja, unsur penguasaan keilmuan, dan unsur kewenangan dan tanggungjawab. Dengan terbitnya Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) rumusan capaian pembelajaran tercakup dalam salah satu standar yaitu Standar Kompentensi Lulusan (SKL).

Dalam SNPT capaian pembelajaran terdiri dari unsur sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan. Unsur sikap dan keterampilan umum telah dirumuskan secara rinci dan tercantum dalam lampiran SNPT, sedangkan unsur keterampilan khusus dan pengetahuan harus dirumuskan oleh forum program studi sejenis (KOLEGIUM) yang merupakan ciri lulusan program studi tersebut. Rumusan capaian pembelajaran setiap jenis program studi ditetapkan oleh Dirjen DIKTI setelah melalui kajian tim pakar yang ditunjuk. Berdasarkan rumusan “capaian pembelajaran” tersebut kurikulum suatu program studi disusun.

Program studi Spesialis 1 (Sp1) Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FK USU telah berdiri sejak tahun 1952, yang memfokuskan pendidikan berkaitan dengan penyakit paru. Sampai saat ini program studi Pulmonlogi dan Kedokteran Respirasi FK USU telah meluluskan 116 orang spesialis paru yang telah tersebar di seluruh wilayah Indonesia, program studi bertanggungjawab mempersiapkan peserta didik untuk mampu memenuhi tujuan dan arah pendidikan berkaitan dengan penyakit paru, menghasilkan lulusan yang dapat memenuhi kompetensi yang diharapkan dapat bertugas di tempat kerjanya masing-masing dengan kinerja yang baik dan memuaskan.

Program studi Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FK USU sebagai salah satu institusi Pendidikan Tinggi dituntut untuk dapat mengikuti perubahan yang telah ditetapkan oleh DIKTI, dan salah satu wujud perubahan tersebut adalah dengan dilaksanakannya evaluasi kurikulum.

  1. 1.2.Tujuan Program Studi

Program studi Spesialis 1 (Sp.1) Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi FK USU adalah menghasilkan seorang dokter spesialis paru dan pernapasan yang mampu memberikan pendidikan, penelitian dan pelayanan kedokteran spesialistik yang beretika sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain itu seorang spesialis paru juga harus memiliki ciri-ciri :

  1. Mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam bidang ilmu penyakit paru dan pernapasan serta mampu bertanggung jawab dalam pengamalan ilmunya untuk menanggulangi masalah penyakit paru dan pernapasan pada masyarakat.
  2. Mampu melaksanakan pendidikan dan penelitian dalam bidang ilmu penyakit paru dan pernapasan.
  3. Mampu mengembangkan diri untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan & teknologi di tingkat Asia Pasifik.